Memperhatikan Keputusan Dirjen Badilag MA.RI Nomor: 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di lingkungan Peradilan Agama, BAB II pasal 5 ayat (2) berbunyi : Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan yang meliputi:
- Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.
- Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang diilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik ( sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik )
- Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan
- Inisial nama dan unit / satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.
- Putusan Majelis Kehormatan Hakim.
No |
NAMA/INISIAL |
SATKER |
Jenis Pelanggaran |
Bentuk Hukuman |
NIHIL |