PA Mojokerto Awali Tahun 2023 Tancap Gas Gelar Berbagai Rangkaian Agenda Rapat Dinas
Hari kerja perdana di tahun 2023, yaitu tanggal 2 Januari 2023, PA Mojokerto langsung tancap gas gelar rangkaian kegiatan rapat dinas. Rangkaian kegiatan rapat ini meliputi giat rapat dinas reguler bulanan, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan agen perubahan, lalu disertai dengan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh aparatur. Rangkaian acara kegiatan ini diselenggarakan di ruangan media center PA Mojokerto dengan dihadiri oleh seluruh pejabat dan aparatur PA Mojokerto.
Mengawali rapat dinas di awal tahun ini, Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, SH, M.Hum., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh aparatur PA Mojokerto. Seluruh aparatur PA Mojokerto telah bekerja dengan baik dalam kurun waktu tahun 2022 selama ini. Tak lupa beliau menyampaikan beberapa evaluasi kinerja dan pelayanan agar dapat kembali ditingkatkan pada tahun 2023 ini. Ini adalah merupakan salah satu wujud komitmen PA Mojokerto dalam meningkatkan kinerja satker dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemilihan agen perubahan. Agen perubahan atau dalam nama istilahnya agent of change adalah merupakan sosok penting yang membantu suatu proses perubahan baik dalam suatu perusahaan, organisasi, institusi, maupun masyarakat. Agen perubahan PA Mojokerto dalam hal ini adalah peran penting seorang aparatur dalam membawa perubahan yang baik kepada PA Mojokerto baik dalam hal kinerja satker ataupun pelayanan publik. Berdasarkan pemungutan suara yang sudah dilaksanakan, terpilihlah Panitera Muda Hukum, Farhan Hidayat, SHI, dan Kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan, Laili Hidayati, SH, sebagai agen perubahan PA Mojokerto untuk tahun 2023.
Sesi terakhir dari rangkaian acara kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh aparatur PA Mojokerto. Dengan dipimpin oleh Ketua PA Mojokerto, seluruh aparatur mulai dari hakim, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai mengucapkan komitmen pakta integritas sebagai wujud profesionalitas kepada instansi, tanggung jawab kepada negara, dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana tercermin dalam nilai-nilai utama yang ditanamkan oleh Mahkamah Agung serta instruksi dari YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., kepada semua aparatur pengadilan di seluruh Indonesia.