Sehubungan terlaksananya pelaksanaan anggaran TA 2024 dan telah diselesaikannya Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) TA 2025 pada Program Dukungan Manajemen dan Pelayanan Hukum pada Empat Lingkungan Peradilan Dibawahnya, Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan acara sosialiasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-KL TA 2025 yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, Sekretaris Pengadilan Agama Mojokerto Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I. turut mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting ini.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembacaan doa, dilanjutkan dengan sesi pembahasan pertama terkait Petunjuk Teknis RKA-K/L TA 2025 oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disertai dengan sesi tanya jawab. Setelah ishoma acara dilanjutkan dengan sesi pembahasan kedua yaitu Evaluasi Kinerja Anggaran TA 2023 dan Overview Kinerja Anggaran Semester I TA 2024 oleh Direktorat Sistem Penganggaran Kemenkeu.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja Anggaran, Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran Kementerian/Lembaga wajib menyusun dan bertanggungjawab terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). Mahkamah Agung sebagai salah satu Lembaga Tinggi Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, sehubungan dengan hal tersebut menerbitkan Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran pada Program Dukungan Manajemen dan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum pada Mahkamah Agung yang terdiri dari mekanisme, kebijakan dan struktur RKA-K/L. Diharapkan petunjuk teknis ini dapat menjadi panduan bagi perencana pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam penyelenggaraan negara yang profesional, terbuka dan bertanggung jawab.