Rabu, 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Mojokerto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Malang guna meningkatkan kolaborasi dalam berbagai bidang, utamanya dibidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Pengadilan Agama Mojokerto yang dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Drs. Amar Hujantoro, M.H. beserta pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Mojokerto, dari pihak Universitas Islam Malang hadir Dekan Fakultas Agama Islam Drs. H. Anwar Sa’dullah, M.Pdl., Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam Dr. H. Muhammad Hanif, M.Pdl, dan Dosen Hukum Keluarga Islam Muhammad Nafis, S.H., M.H.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat hubungan antara Lembaga Peradilan dan Lembaga Pendidikan, serta membuka peluang kerjasama yang lebih luas dimasa mendatang. Pengadilan Agama Mojokerto dan Universitas Islam Malang telah sepakat untuk saling mendukung dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan bidang Hukum, meliputi magang dan penelitian untuk pengembangan ilmu hukum terkait dengan permasalahan hukum kompleks yang berkembang di masyarakat pada saat ini.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Mojokerto menyambut dengan baik atas terjalinnya kerjasama ini, “Di era modern ini kita perlu menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan salah satunya adalah Universitas Islam Malang, saya berharap dengan adanya kerjasama akan memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam pengembangan ilmu Hukum dan Peradilan bagi Universitas Islam Malang dan Pengadilan Agama Mojokerto”, ucap Drs. Amar Hujantoro, M.H. Pada akhir acara tak lupa ditutup dengan sesi foto bersama.